Mulai 2 februari 2019 DJP akan mengimplementasikan Aplikasi e-Faktur versi terbarunya yaitu e-Faktur versi 2.2. Aplikasi ini adalah aplikasi e-Faktur terbaru sebagai pengembangan dari aplikasi e-Faktur versi 2.1 yang release bulan mei 2018.
Untuk melakukan update e-Faktur Desktop versi 2.2, silahkan dapat mendownload di :
- Aplikasi e-Faktur v2.2 (untuk Windows 32 bit) Download disini- Aplikasi e-Faktur v2.2 (untuk Windows 64 bit) Download disini
Link Alternative:
- Aplikasi efaktur 2.2 windows 32 Download di Link Google Drive ini
- Aplikasi efaktur 2.2 windows 64 Download di Link Google Drive ini
Langkah-langkah untuk melakukan Update aplikasi e-Faktur ke versi 2.2 :
- Backup database e-Faktur ( folder db ) anda ke -flashdisk atau hardisk external langkah ini sangat penting untuk menghindari kerusakan dan kehilangan database.
- Download Aplikasi e-Faktur versi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi pilih versi aplikasi 32 bit / 64 bit sesuai versi komputer anda.
- Setelah download selesai kemudian extract zip file aplikasinya dengan cara klik kanan dan pilih extract file, bedakan folder e-Faktur lama dengan yang baru supaya database lama anda tidak tertimpa dengan database yang baru.
- Kemudian copy paste folder db lama anda ke folder db aplikasi efaktur versi terbaru yg sudah anda extract.
- Jalankan EtaxinvoiceUpd.exe di aplikasi e-Faktur versi terbaru anda tunggu beberapa saat sampai update e-Faktur selesai sempurna.
- Setelah selesai update e-Faktur jangan lupa ganti nama file EtaxinvoiceUpd.exe menjadi EtaxinvoiceUpd_old.exe ( atau nama lain yang mudah anda ingat ) penggantian nama ini bertujuan supaya e-Faktur tidak melakukan update otomatis tiap kali di jalankan,
- **Jika diminta untuk update database, ganti EtaxinvoiceUpd_old.exe ke EtaxinvoiceUpd.exe seperti semula
Lihat juga : Aplikasi pembackup database e-faktur disini. Mencegah database hilang lebih baik daripada kebingungan Aplikasi efaktur error datang ke kantor pajak yang solusinya cuma input ulang. berabe.
EmoticonEmoticon